
ilustrasi – Kisi-Kisi Draft RUU Kebidanan
Rancangan Undang Undang Kebidanan sudah masuk dalam Prolegnas 2015 – 2019, dan desakan untuk segera mensahkan menjadi UU kian menguat. Berikut kisi-kisi draft RUU Kebidanan yang terdapat dalam laman change.org.
2. Jenis Bidan
3. Pendidikan Kebidanan
4. Registrasi, Izin Praktek dan Registrasi Ulang
5. Praktek Kebidanan
6. Peran dan Wewenang Bidan
7. Hak dan Kewajiban Bidan
8. Hak dan Kewajiban Pasien
9. Organisasi Profesi
10. Konsil Kebidanan Indonesia
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengembangan
12. Ketentuan Administratif
13. Ketentuan Peralihan
14. Ketentuan Penutup
Baca Juga :
-
Bidan Harus Punya RUU Kebidanan
-
Harapan Kepada Anggota DPR Baru Agar Mensahkan RUU Kebidanan
-
RUU Kebidanan Masuk Prolegnas 2015 – 2019
-
Bidang Galang Petisi Online Agar DPR Segera Sahkan RUU Kebidanan Menjadi UU
Wafii Salima dari Kota Tangerang berkomentar bahwa kisi-kisi itu terlalu global dan tidak menyebutkan pasal per pasal. Senada juga disampaikan Desi Anora dari Bukittinggi Sumatera yang juga meminta agar dilampirkan juga draft RUU agar bisa dipelajari isinya.
Sementara itu, dukungan terhadap petisi online hingga 24 November 2015 ini sudah mencapai 3.152 dukungan.